
1.1 Latar Belakang
Pangandaran merupakan Daerah Otonomi Baru di Provinsi
Jawa Barat yang memisahkan diri dari Kabupaten Ciamis secara resmi, pada
tanggal 25 Oktober 2012. Kabupaten yang beribukota di Kecamatan Parigi ini
terdiri dari sepuluh kecamatan, yaitu Cigugur, Cijulang, Cimerak, Kalipucang,
Langkap Lancar, Mangunjaya, Padaherang, Pangandaran, Parigi dan Sidamulih.
Pangandaran sangat terkenal dengan destinasi pariwisatanya. Panorama alam yang
disuguhkan di Pangandaran memiliki daya tarik tersendiri, sehingga banyak
dikunjungi oleh wisatawan lokal maupun mancanegara. Potensi yang dimiliki
Pangandaran di bidang pariwisata sangat beragam antara lain, wisata pantai,
cagar alam, Green Canyon, dan Jojogan.
Semua potensi tersebut menjadi sorotan utama bagi Pemerintah Kabupaten
Pangandaran saat ini.
Sebagai kabupaten baru, Pangandaran memiliki visi dan misi dalam
rangka memajukan daerahnya. Visi Kabupaten Pangandaran adalah mewujudkan
Kabupaten Pangandaran sebagai daerah tujuan wisata dunia. Dalam mewujudkan visi
dan misi tersebut tentu saja membutuhkan proses lama dan biaya yang cukup
besar.
1.2 Rumusan Masalah
- Bagaimana peran pemerintah terhadap Pangandaran sebagai daerah tujuan wisata nasional?
- Apa saja potensi yang dapat dikembangkan Pangandaran sebagai tempat wisata nasional?
- Apa saja langkah yang dilakukan pemerintah Dinas Pariwisata untuk memajukan Pangandaran?
- Apa saja kendala yang dialami Dinas Pariwisata untuk memajukan Pangandaran?
- Bagaimana reaksi warga terutama pedagang dengan perubahan tersebut?
- Bagaimana sistem penataan yang akan dilakukan pemerintah?
- Apa perubahan yang dirasakan warga atau masyarakat setelah Pangandaran menjadi tempat wisata nasional?
1.3 Tujuan
1.
Untuk
mengetahui peran pemerintah dalam mewujudkan Kabupaten Pangandaran sebagai daerah tujuan
wisata nasional.
2.
Untuk
mengetahui potensi yang dimiliki
Kabupaten
Pangandaran.
3.
Untuk
mengetahui langkah apa
yang akan dilakukan Dinas
Pariwisata dalam
mewujudkan Kabupaten Pangandaran sebagai daerah tujuan wisata nasional.
4.
Untuk
mengetahui kendala apa saja
yang dialami Dinas Pariwisata dalam mewujudkan
Kabupaten Pangandaran sebagai daerah tujuan wisata nasional.
5.
Untuk
mengetahui reaksi masyarakat terutama pedagang terhadap kebijakan Dinas
Pariwisata untuk mewujudkan Kabupaten Pangandaran sebagai daerah tujuan wisata
nasional..
6.
Untuk
mengetahui sistem penataan
dan
relokasi pedagang di sekitar Pantai Pangandaran.
7.
Untuk
mengetahui perubahan apa saja
yang terjadi di Kabupaten Pangandaran setelah dilakukan kebijakan-kebijakan dari
pemerintah.
1.4 Metode
Dan Teknik Penulisan
Metode dan teknik penulisan dalam penyusunan laporan ini adalah dengan
wawancara secara langsung terhadap narasumber.
Narasumber 1 : Drs. Muhlis (Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pangandaran)
Narasumber 2 : Bapak Nito (Kepala Seksi Pengembangan Usaha dan Konsumen)
Narasumber 3 : Sutarman, S.E (Pedagang)
Narasumber 4 : Ibu Maryunah (Pedagang)
Narasumber 5 : Ibu Bayinah (Pedagang)
Narasumber 6 : Bapak Asep (Pedagang)
1.5 Topik Wawancara
“Tanggapan
Masyarakat Pedagang Di Kawasan Pantai Pangandaran Mengenai Pembentukan Pangandaran Sebagai Tempat
Wisata Nasional”
1.6 Waktu
dan Tempat Wawancara
Wawancara ini
dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal :
Selasa, 20 September 2016 dan Rabu, 21 September
2016
Pukul : 13.00 WIB s/d selesai
Tempat : Dinas Pariwisata dan Pantai
Pangandaran
BAB
II
HASIL
WAWANCARA
1.1.
Peran Pemerintah dan Dinas Pariwisata terhadap
Pembentukan Pangandaran sebagai Tempat
Wisata Nasional
1.1.1
Peran Dinas Pariwisata
Pengembangan
pariwisata di wilayah Pangandaran didukung oleh program Destination Management Organization (DMO) dari
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Pada tahun 2013, target DMO dalam hal
kelembagaan adalah penguatan internal kelembagaan dalam menyusun sistem dan
mekanisme keorganisasian, melakukan kolaborasi dan harmonisasi program dengan
pemerintah provinsi dan koordinasi dalam perencanaan dan pengelolaan pariwisata. Hasil dari DMO dalam hal kelembagaan yang
sudah tercapai adalah adanya penguatan aparatur pemerintah Pangandaran mengenai
kepariwisataan, dukungan pemerintah provinsi, kerja sama kolaboratif dengan
Pemkab Pangandaran dalam pelaksanaan program, munculnya inisiatif pemangku
kepentingan dalam kegiatan dan penguatan kelembagaan desa. Sedangkan target DMO dalam hal program adalah
peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan kapasitas desa sebagai
desa wisata, optimalisasi diseminasi informasi, pengembangan industri kreatif,
penataan destinasi dan pengembangan acara lokal sebagai awal pengembangan acara
Pangandaran. Dari target
tersebut yang sudah dicapai antara lain terlaksananya pelatihan pengembangan
kapasitas, tersusunnya design, strategi dan rencana aksi (DSRA), terlaksananya
upaya peningkatan kapasitas desa dalam mengembangkan desa, pengembangan potensi
wisata baru menjadi produk wisata alternatif, pengembangan acara, gerakan
bersama penataan kawasan dan pelaksanaan pengenalan produk wisata baru.
Kepala Seksi Pengembangan Usaha dan Konsumen, Bapak Nito menyatakan, sudah banyak
peran yang telah dilakukan oleh Dinas Pariwisata diantaranya penataan lahan untuk kawasan ruang terbuka
hijau (RTH) kawasan Pariwisata Pangandaran dengan menertibkan para pedagang yang berada di depan pasar Pananjung. Penertiban pedagang
di kawasan tersebut dilakukan agar kawasan pantai bisa
langsung terlihat dari arah jalan tol. Penertiban pedagang-pedagang tersebut
dilakukan dengan cara relokasi ke beberapa titik yaitu ke kawasan bekas tanah
Dinas Sosial, Pananjung Sari, wilayah dekat Star
Meridian, dan Pasar Seni. Sebanyak 100
pedagang dari 1465 sudah direkolasi ke kawasan bulevard. Biaya yang dihabiskan untuk merelokasi para pedagang
mencapai Rp 40,4 miliar.
1.1.2
Menurut Pandangan Masyarakat Pedagang
Dari empat narasumber yang berprofesi sebagai pedagang
dikawasan pinggir Pantai Barat Pangandaran diantaranya Bapak Sutarman,
S.E, Ibu Maryamah, Ibu Bayinah dan Bapak
Asep menyatakan bahwa kebijakan relokasi yang dilaksanakan oleh Dinas
Pariwisata Pangandaran bukan sebuah masalah karena telah disosialisasikan
sebelumnya. Mereka menilai bahwa hal itu justru akan menguntungkan karena
pemerintah telah menyediakan tempat yang lebih bersih dan rapi untuk mereka
dengan harapan akan meningkatkan hasil penjualan. Selain itu, Bapak Sutarman
menambahkan bahwa Pemerintah sebaiknya bermusyawarah dengan orang-orang
dilapangan secara langsung agar lebih memahami permasalahan yang ada.
1.2. Potensi yang
Bisa Dikembangkan sebagai Obyek Wisata Nasional Pangandaran.
Menurut Kepala Dinas Pariwisata, Drs. Muhlis, potensi
terbesar yang dimiliki Kabupaten Pangandaran adalah pariwisata baik objek
wisata pantai maupun gunung. Terdapat banyak objek wisata favorit yang bisa
dinikmati baik oleh turis mancanegara maupun domestic. Objek wisata yang
terdapat di Kabupaten Pangandaran dan masih bisa dikembangkan yaitu : Pantai
Pangandaran, Taman Wisata Alam ( cagar alam pananjung), Pantai batu hiu, pantai
Batu Karas, pantai madasari, pantai karapyak, dan wisata sungai yaitu cukang
taneuh (green canyon), citumang, dan santirah. Tersedia fasilitas hotel dengan
kelas yang bervariasi dan cukup lengkap, restoran, dan tempat hiburan lainnya.
Menurut
pedagang kaki lima di pinggir pantai, potensi yang bisa dijual di kawasan
wisata Pangandaran adalah kuliner, banana boat, perahu dan keramah-tamahan
penduduk lokal.
1.3. Langkah dan
Kebijakan Pemerintah Kabupaten Pangandaran
1.3.1 Langkah
yang telah dilakukan
100 orang pedagang kaki lima sudah
direlokasi ke tempat yang sudah di buat dan diatur oleh pemerintah dan kini
sebagian pantai pangandaran yang berada di dekat tol sudah terlihat langsung
dari jalan tol dengan tambahan tulisan 3D Pangandaran sunset tempat untuk
berfoto.
1.3.2 Langkah
yang sedang dilakukan
Pemerintah sedang membuat tempat
relokasi untuk para pedagang yang belum dipindahkan, lokasi tersebut terletak
dibekas tanah Dinas sosial, Pasar seni, dan dekat Hotel Star meridian.
1.3.3 Langkah
yang akan dilakukan
Pemerintah sedang merencanakan
sarana prasana yang dibutuhkan di pangandaran seperti layanan kesehatan, sarana
perguruan tinggi, serta menghidupkan kembali stasiun kereta api.
1.4.
Evaluasi Kebijakan Pemerintah Menurut Dinas Pariwisata
Menurut Kepala Dinas Pariwisata, Drs. Muhlis, sejauh ini kebijakan-kebijakan
pemerintah yang dilakukan masih belum
maksimal. Sehingga dibutuhkan penataan yang lebih. Selain itu dana yang
digalangkan dalam proses pembangunan dikeluarkan secara berangsur sehingga
membuat waktu yang dibutuhkan semakin lama.
1.5.
Tanggapan Masyarakat Pedagang Terhadap Pembentukan
Wisata Nasional Pangandaran
Sebagian besar pedagang setuju terhadap pembentukan wisata nasional,
karena masyarakat pedagang ingin Kabupaten Pangandaran menjadi lebih baik
dikalangan wisatawan domestik maupun non domestik. Pihak dinas pariwisata sudah
menjelaskan dan mensosialisasikan rencana ini kepada seluruh masyarakat
pedagang sehingga masyarakat mengikuti semua aturan yang diberikan pemerintah
selagi itu semua baik dan menguntungkan bagi mereka.
1.6.
Persiapan Masyarakat Pangandaran Mengenai Pembentukan
Wisata Nasional Pangandaran
Mereka menyatakan tidak memiliki persiapan khusus dalam
pembentukan Pangandaran sebagai tempat wisata nasional dan dunia. Pemerintah
sudah menyiapkan tempat bagi para pedagang yang akan direlokasi sehingga mereka
hanya tinggal menunggu pemberitahuan kapan akan dipindahakan.
1.7.
Cara Masyarakat Pedagang Menarik Konsumen
1.7.1. Menurut Bapak Sutarman aspek pelayanan dan tempat
sangat berpengaruh dalam menarik perhatian konsumen. Sebab konsumen pasti akan
merasa nyaman dengan layanan yang ramah. Keramah-tamahan dan tempat menjadi
kesan pertama yang akan konsumen ingat sehingga mereka termotivasi untuk datang
kembali ke tempat tersebut.
1.7.2. Sedangkan menurut Ibu Maryunah melakukan promosi
dengan cara menawarkan dagangannya terhadap wisatawan yang lalu-lalang di depan
warungnya, ia mengganggap bahwa dengan melakukan hal tersebut merupakan usaha
yang cukup efektif untuk menarik perhatian konsumen. Tentunya dengan cara yang
ramah dan tidak memaksa.
1.7.3. Ibu Bayinah juga lebih memilih melakukan cara yang
sama dengan Ibu Maryunah dalam menarik perhatian konsumen yaitu dengan cara
menawarkan barang dagangannya terhadap wisatawan yang lalu-lalang di depan
warungnya.
1.7.4. Lain halnya dengan Bapak Asep yang memiliki toko aksesoris,
ia menilai penataan barang cukup berpengaruh dalam menarik perhatian konsumen.
Menurutnya wisatawan akan tertarik berkunjung ke tokonya apabila ia menata
barang dagangannya dengan rapi, selain itu ia juga menganggap bahwa
keramah-tamahan adalah modal utama untuk menarik minat konsumen.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Pemerintah
Kabupaten Pangandaran cukup berhasil dalam memperbaiki infrastruktur, sarana,
dan prasarana di wilayahnya, khususnya di kawasan wisata. Hal ini cukup mempengaruhi peningkatan jumlah
wisatawan yang datang ke Pangandaran, sayangnya kenaikan jumlah wisatawan tidak
berbanding lurus dengan penghasilan penduduk lokal khususnya para pedagang.
Mereka terlihat kurang memiliki strategi bisnis yang baik. Hal ini terlihat
dengan kurangnya cara promosi para pedagang untuk menarik perhatian konsumen.
Mereka cenderung pasrah terhadap penghasilan yang diterimanya walaupun hanya
sedikit. Padahal, ada banyak cara lain dalam menarik perhatian wisatawan,
misalnya dengan meningkatkan kualitas dagangannya, mempercatik dan menjaga
kebersihan toko , melakukan permainan harga dan sebagainya.
3.2
Saran
1. Perlunya
pelatihan bisnis untuk meningkatkan kualitas serta penghasilan para pedagang.
2. Pemerintah
Pangandaran diharapkan bisa mengembangkan potensi budaya, kesenian dan kuliner.
3. Para
nelayan diharapakan lebih mampu mengelola serta memanfaatkan hasil laut agar
lebih maksimal.
4. Pemerintah
diharapkan dapat lebih meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana modern.
5. Pemerintah
dan masyarakat sebaiknya lebih sadar terhadap kebersihan lingkungan sekitar.
No comments:
Post a Comment