Komunikasi Politik: Monarki (Negara Kerajaan)


Yang dimaksud dengan Negara Monarki adalah Negara yang dikepalai oleh seorang Raja/Ratu atau Kaisar sebagai Kepala Negaranya.  Monarki berasal dari bahasa Yunani yaitu Monos yang artinya satu dan archein yang berarti pemerintahaan. Pada dasarnya, terdapat 3 jenis sistem pemerintahan Monarki yaitu Monarki Konstitusional, Monarki Mutlak dan Monarki Semikonstitusional. Dalam sistem Monarki Mutlak atau Monarki Absolut, Seorang Raja atau Ratu memiliki kekuasaan penuh dalam memerintah Negaranya, dalam hal ini Raja atau Ratu adalah Kepala Negara dan juga merupakan Kepala Pemerintahaan. Sedangkan Kepala Pemerintahaan pada sistem Monarki Konstitusional  dipimpin oleh seorang Perdana Menteri yang dipilih oleh Rakyat. Raja atau Ratu pada sistem Monarki Konstitusional hanya sebagai Kepala Negara yang bersifat ketua simbolis dan memiliki kekuasaan yang sangat terbatas. Berbeda dengan Presiden yang memiliki masa jabatannya, masa jabatan Raja atau Ratu sebagai Kepala Negara adalah seumur hidup dan tahtanya dapat diwariskan. Negara-negara Monarki di dunia antara lain:
1.      Brunei Darussalam
Brunei Daerussalam adalah sebuah negara monarki absolut yang terletak di Asia Tenggara tepatnya di bagian utara pulau Kalimantan. Monarki absolut adalah sistem pemerintahan yang kepala Negara dan kepala pemerintahannya adalah seorang Raja atau Sultan. Di Brunei Darussalam, Kepala Negara dan Kepala Pemerintahannya adalah seorang Sultan yaitu Sultan Hassanal Bolkiah yang juga merangkap sebagai Perdana Menteri dan Menteri Pertahanan. Ibukota Brunei Darrussalam adalah Kota Bandar Seri Begawan.
2.      Qatar
Sistem Pemerintahan Qatar berbentuk Monarki Absolut yaitu negara yang dikepalai oleh seorang Raja yang disebut dengan Emir. Sedangkan kepala pemerintahannya adalah seorang perdana menteri yang diangkat oleh Emir. Berdasarkan sistem pemerintahan Monarki Absolut Qatar, Emir memiliki kekuasaan tertinggi atas semua keputusan politik. Ibukota Qatar adalah Kota Doha. Di hubungan luar negeri, Qatar merupakan anggota PBB dan lembaga-lembaga dibawah PBB, Qatar juga merupakan anggota dari OPEC dan Liga Arab.
3.      Arab Saudi
Arab Saudi merupakan negara kerajaan. Raja-raja yang berkuasa di Arab Saudi berasal dari keturunan Ibn Soud. Raja memegang kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Wilayah kerajaan terbagi menjadi empat daerah pemerintahan distrik. Di setiap distrik ditempatkan pejabat dari pusat. Tugasnya adalah melaporkan secara lang-sung segala permasalahan kepada dewan menteri. Pergantian raja di Arab Saudi dilakukan dengan cara menobatkan putra mahkota dengan dukungan para ulama dan dewan menteri. Di samping ikut menentukan pemilihan putra mahkota, dewan menteri juga bertuga mengawasi pemerintahan di daerah.
4.      Thailand
Thailand adalah sebuah negara Monarki Konstitusional yang terletak di Asia Tenggara. Dengan sistem pemerintahan Monarki Konstitusional tersebut, Kepala negara Thailand adalah seorang Raja dan Kepala Pemerintahannya adalah seorang Perdana Menteri. Luas wilayah Thailand adalah sebesar 513.120 km2 dengan jumlah penduduknya adalah sebanyak 68.200.824 jiwa. Mayoritas penduduk Thailand adalah etnis Thai dan beragama Buddha. Thailand dibagi atas 76 Provinsi dan 1 wilayah administrasi khusus. Berikut ini adalah daftar 76 Provinsi dan 1 wilayah administrasi khusus di Kerajaan Thailand

Comments