Yang dimaksud dengan Negara Monarki adalah Negara yang dikepalai
oleh seorang Raja/Ratu atau Kaisar sebagai Kepala Negaranya. Monarki
berasal dari bahasa Yunani yaitu Monos yang artinya satu
dan archein yang berarti pemerintahaan. Pada dasarnya,
terdapat 3 jenis sistem pemerintahan Monarki yaitu Monarki Konstitusional,
Monarki Mutlak dan Monarki Semikonstitusional. Dalam sistem Monarki Mutlak atau
Monarki Absolut, Seorang Raja atau Ratu memiliki kekuasaan penuh dalam
memerintah Negaranya, dalam hal ini Raja atau Ratu adalah Kepala Negara dan
juga merupakan Kepala Pemerintahaan. Sedangkan Kepala Pemerintahaan pada sistem
Monarki Konstitusional dipimpin oleh seorang Perdana Menteri yang dipilih
oleh Rakyat. Raja atau Ratu pada sistem Monarki Konstitusional hanya sebagai
Kepala Negara yang bersifat ketua simbolis dan memiliki kekuasaan yang sangat
terbatas. Berbeda dengan Presiden yang memiliki masa jabatannya, masa jabatan
Raja atau Ratu sebagai Kepala Negara adalah seumur hidup dan tahtanya dapat
diwariskan. Negara-negara Monarki di
dunia antara lain:
1.
Brunei
Darussalam
Brunei Daerussalam adalah sebuah
negara monarki absolut yang terletak di Asia Tenggara tepatnya di bagian utara
pulau Kalimantan. Monarki absolut adalah sistem pemerintahan yang kepala Negara
dan kepala pemerintahannya adalah seorang Raja atau Sultan. Di Brunei
Darussalam, Kepala Negara dan Kepala Pemerintahannya adalah seorang Sultan
yaitu Sultan Hassanal Bolkiah yang juga merangkap sebagai Perdana Menteri dan
Menteri Pertahanan. Ibukota Brunei Darrussalam adalah Kota Bandar Seri Begawan.
2.
Qatar
Sistem Pemerintahan Qatar berbentuk
Monarki Absolut yaitu negara yang dikepalai oleh seorang Raja yang disebut
dengan Emir. Sedangkan kepala pemerintahannya adalah seorang perdana menteri
yang diangkat oleh Emir. Berdasarkan sistem pemerintahan Monarki Absolut Qatar,
Emir memiliki kekuasaan tertinggi atas semua keputusan politik. Ibukota Qatar
adalah Kota Doha. Di hubungan luar negeri, Qatar merupakan anggota PBB dan
lembaga-lembaga dibawah PBB, Qatar juga merupakan anggota dari OPEC dan Liga
Arab.
3.
Arab
Saudi
Arab Saudi merupakan negara
kerajaan. Raja-raja yang berkuasa di Arab Saudi berasal dari keturunan Ibn
Soud. Raja memegang kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Wilayah
kerajaan terbagi menjadi empat daerah pemerintahan distrik. Di setiap distrik
ditempatkan pejabat dari pusat. Tugasnya adalah melaporkan secara lang-sung
segala permasalahan kepada dewan menteri. Pergantian raja di Arab Saudi
dilakukan dengan cara menobatkan putra mahkota dengan dukungan para ulama dan
dewan menteri. Di samping ikut menentukan pemilihan putra mahkota, dewan
menteri juga bertuga mengawasi pemerintahan di daerah.
4.
Thailand
Thailand
adalah sebuah negara Monarki Konstitusional yang terletak di Asia Tenggara.
Dengan sistem pemerintahan Monarki Konstitusional tersebut, Kepala negara
Thailand adalah seorang Raja dan Kepala Pemerintahannya adalah seorang Perdana
Menteri. Luas wilayah Thailand adalah sebesar 513.120 km2 dengan jumlah
penduduknya adalah sebanyak 68.200.824 jiwa. Mayoritas penduduk Thailand adalah
etnis Thai dan beragama Buddha. Thailand dibagi atas 76 Provinsi dan 1 wilayah
administrasi khusus. Berikut ini adalah daftar 76 Provinsi dan 1 wilayah
administrasi khusus di Kerajaan Thailand
Comments
Post a Comment