Sitem komunikasi ini
dijabarkan berdasarkan asumsi bahwa prinsip-prinsip teori pers libertarian
terlalu menyederhanakan persoalan. Oleh karenanya paling tidak ada lima
prasyarat bagi pers yang memiliki tanggungjawab kepada masyarakat, yaitu:
·
Media harus menyajikan berita-berita
yang dapat dipercaya, lengkap dan bermakna.
·
Media harus berfungsi sebagai forum
untuk pertukaran komentar dan kritik
·
Media harus memproyeksikan gambaran yang
benar- benar mewakili dari kelompok-kelompok konstituen dalam masyarakat.
·
Media harus menyajikan dan menjelaskan
tujuan-tujuan dan nilai-nilai masyarakat.
·
Media harus menyajikan akses penuh
terhadap informasi yang tersembunyi pada suatu saat.
Adapun
negara yang menganut sitem komunikasi ini diantaranya:
1.
Indoneisa
Seperti
yang dianut oleh Negara kita Indonesia pada saat ini yang menganut system pers
bebas dan bertanggung jawab. Pers bebas menjalankan kehendaknya namun pers
harus dapat bertanggung jawab atas apa yang telah ereka miliki dan mereka
ketahui. Pers bukan lagi berfungsi sebagai alat untuk menyiarkan informasi,
akan tetapi juga mendidik, menghibur, dan mempengaruhi agar khalayak melakukan
kegiatan tertentu. Sistem pers merupakan subsistem dari sistem komunikasi.
Sistem pers mempunyai karakteristik tersendiri dibandingkan dengan sistem lain.
Unsur yang paling penting dalam pers adalah media massa. Media massa
menjalankan fungsi untuk mempengaruhi sikap dan perilaku masyarakat. Melalui
media, masyarakat dapat menyetujui atau menolak kebijakan pemerintah. Lewat
media pula berbagai inovasi atau pembaruan bisa dilaksanakan oleh masyarakat.
Suatu sistem pers diciptakan untuk menentukan bagaimana sebaik-baiknya pers itu
dapat melaksanakan kebebasan dan tangungg jawabnya. Faham dasar sistem pers
Indonesia tercermin jelas dalam konsideran undang-undang pers, yang mengasakan
bahwa “ Pers Indonesia ( nasional ) sebagai wahana komunikasi massa, penyebar
informasi, dan pembentuk opini harus dapat melaksanakan asas, fungsi, hak,
kewajiban, dan peranannya dengan sebaik-baiknya berdasarkan kemerdekaan pers
yang profesional, sehingga harus mendapat jaminan dan perlindungan hukum, serta
bebas dari campur tangan dan paksaan darimanapun”.
2.
Amerika serikat
Teori
tanggung jawab sosial dikembangkan khusus di Amerika Serikat pada abad ke-20
sebagai protes terhadap kebebasan yang mutlak dari teori libertarian yang telah
menyebabkan kemerosotan moral masyarakat. Teori ini berasal dari tulisan W.E
Hocking, yang merupakan hasil rumusan Komisi Kebebasan Pers yang diikuti oleh
para praktisi jurnalistik tentang kode etik media, yang kemudian dikenal
sebagai Komisi Hutchins. Dasar pemikiran teori ini adalah kebebasan pers harus
disertai tanggung jawab kepada masyarakat. Menurut para penulis pada waktu itu,
kebebasan yang telah dinikmati oleh pers Amerika Serikat harus dibatasi oleh
moral dan etika. Media massa harus melakukan tugasnya sesuai dengan standar
hukum tertentu. Teori ini sering dianggap sebagai suatu bentuk revisi terhadap
teori-teori sebelumnya yang menganggap bahwa tanggung jawab pers terhadap
masyarakat sangat kurang. Dalam teori tanggung jawab sosial, prinsip kebebasan
pers masih dipertahankan, tapi harus disertai kewajiban untuk bertanggung jawab
kepada masyarakat dalam melaksanakan tugas pokoknya. Misalnya dalam menyiarkan
berita harus bersifat objektif, atau tidak menyiarkan berita yang dapat
menimbulkan keresahan pada masyarakat. Media massa dilarang mengemukakan
tulisan yang melanggar hak-hak pribadi yang diakui oleh hukum, serta dilarang
melanggar kepentingan vital masyarakat. Dengan demikian kontrol media adalah
pendapat masyarakat (community opinion), tindakan konsumen (consumer action)
dan etika profesi” (professional ethics). Hal yang paling esensial dalam teori
ini adalah media harus memenuhi kewajiban sosial. Jika tidak, masyarakat akan
membuat media tersebut mematuhinya.
3.
Negara-negara
yang sedang berkembang
Negara berkembang adalah
negara yang sedang dalam proses untuk bisa menjadi negara maju. Di negara
berkembang, pers juga punya peran yang penting. Pers adalah sebuah media yang
ditujukan kepada orang umum. Ada beberapa ciri khusus yang dipunyai oleh sistem
pers di negara berkembang, yaitu cenderung mengikuti sistem pers negara bekas
penjajahnya. Misalnya saja India yang mengikuti sistem pers milik Inggris.
Comments
Post a Comment