Komunikasi Politik: Sistem Politik Liberal

Menurut Cambridge Dictionary, sistem politik liberal adalah suatu bentuk sistem perwakilan demokrasi bekerja atas prinsip liberalisme, yaitu melindungi hak individu dengan menuangkannya pada aturan. Salah satu ciri utama dari sistem politik liberal adalah kekuasaan negara yang terletak pada parlemen. Adapun kelebihan dari sistem politik liberal ini yaitu kecil kemungkinan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, hal ini karena kekuasaan tidak berada pada satu pemegang kekuasaan saja. Sedangkan kekurangan dari sistem politik liberal adalah memicu adanya monopoli kekuasaan oleh sekelompok pemangku kekuasaan yang bekerja sama. Adapun negara yang menganut sistem politik liberal diantaranya:
1.    Amerika Serikat
Di Amerika Serikat (AS) system politik dijalankan berdasarkan Konstitusi AS tahun 1787 dengan nama “Declaration Of Independence”. Dalam ketentuan konstitusi ini, corak politik yang dianut adalah Demokrasi Liberal. Ketentuan sistem politik Amerika Serikat antara lain adalah sebagai berikut :
a)      Amerika Serikat menganut pemisahan kekuasaan antara legislatif (congress) yang memiliki fungsi perundangan eksekutif (Presiden dan menterinya) yang memiliki fungsi pemerintahan, dan yudikatif (MA) yang mempunyai fungsi peradilan. Masing- masing lembaga merupakan lembaga tertinggi di bidangnya. Apabila terjadi konflik antara lembaga legislatif dan lembaga eksekutif, yang menengahi adalah lembaga yudikatif.
b)      Ketiga lembaga itu saling menguji atau membatasi dan mengontrol (check and balance) sehingga tidak ada yang lebih dominan satu dengan yang lainnya. Contohnya legislative mengawasi tindakan pemerintah dan membuat public policy, dua kamar di congress mempunyai kedudukan yang sama sehingga tidak ada putusan yang hanya disetujui oleh salah satu kamar. Dalam mengangkat menteri, presiden harus mendapat persetujuan 2/3 anggota senat, undang-undang yang dibuat congress harus mendapat persetujuan presiden, presiden dalam mengangkat jaksa agung harus mendapat persetujuan 2/3 anggota senat, presiden dapat dipecat oleh congress.
c)      Legislatif dilaksanakan oleh congress (seperti parlemen di Inggris) congress terdiri dari dua kamar (bicameral), yaitu senat (utusan negara-negara dan DPR (House of Representative). Anggota DPR dipilih setiap empat tahun dan mewakili seluruh rakyat Amerika Serikat, bukan mewakili rakyat satu Negara bagian. Sedangkan senat terdiri dari 100 orang yang mewakili rakyat satu negara bagian, masing-masing dua orang. Besar kecilnya negara bagian tidak dibedakan. Setiap anggota congress disebut congressman. Congressman yang duduk di House of Representative disebut Representative, sementara yang duduk di senat disebut senator, masa jabatan senator adalah 6 tahun.
d)      Eksekutif sesuai dengan sistem presidensial yang diterapkan, sehingga Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden tidak bertanggung jawab kepada congress, dan menteri-menteri dalam kabinet juga tidak bertanggung jawab kepada congress karena diangkat dan bertanggung jawab kepada presiden.
e)      Kekuasaan yudikatif dijalankan. MA (Supreme of Court) terhadap semua perkara, kecuali soal impeachment (pemberhentian dari jabatan publik, biasanya ditujukan kepada kepala Negara, karena telah melakukan perbuatan tidak terpuji, melalui mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan . Asas yang diterapkan adalah persamaan. Selama berkelakuan baik, masa jabatan anggota Supreme of Court adalah seumur hidup.
2.    Prancis
Liberalisme pertama kali digelorakan oleh golongan borjuis perancis pada abad ke-18 sebagai reaksi protes terhadap kepincangan keganjilan yang telah lama berakar kuat di Perancis. Sebagai akibat warisan sejarah masa lampau, di Perancis terdapat pemisahan pembedaan yang tajam sekali antara golongan berhak istimewa dan golongan tanpa hak. Golongan pertama memiliki segala-galanya. Seakan-akan golongan inilah yang memiliki negara Perancis. Mereka terdiri dari kaum bangsawan dan kaum alim atau ulama (padri). Golongan kedua hanya memiliki kewajiban, tidak mempunyai hak apa-apa. Mereka itu adalah rakyat Perancis, baik golongan borjius yang kaya raya maupun golongan rakyat biasa. Ibarat budak belian, rakyat harus selalu tunduk dan taat kepada tuannya, yaitu kaum bangsawan dan kaum padri. Golongan Borjius yang diperlakukan sewenang-wenang tadi lalu berjuang untuk memperoleh kebebasan kemerdekaan sebagai kaum penguasa mereka menuntut memperjuangkan kebebasan atau kemerdekaan berusaha. Jadi kebebasan kemerdekaan dalam bidang ekonomi. Karena sejak adanya Colbertisme (abad ke-17), pemerintah Perancis terlalu banyak mencampuri masalah kebebasan ekonomi perdagangan, sehingga sangat mengekang kebebasan kemerdekaan berusaha. Lambat laun tuntutan perjuangan golongan borjius tadi tidak terbatas pada kebebasan kemerdekaan dalam bidang ekonomi saja, melainkan juga dalam bidang politik dan agama. Reaksi protes golongan borjius terhadap kepincangan atau keganjilan tata masyarakat dan tata pemerintahan Perancis banyak dipengaruhi oleh karya tulisan Philosophes, misalnya Voltare, Rousseau, dan Montesquie. Voltare : Voltare (1694-1778), sebagai seorang penganut Rasionalisme banyak sekali mengemukakan kritikan atau kecaman terhadap kepincangan dan keganjilan yang terdapat di perancis. Jean Jacques Rousseau : Rousseau (1721-1778) yang menulis Du Contract Social, membentangkan pendapatnya mengenai tata negara. Menurut dia kedaulatan dalam suatu negara harus berada ditangan rakyat. Montesquie : Montesquie (1689-1755) menulis L'esprit des lois artinya jiwa undang-undang atau jiwa hukum. Dalam buku itu terdapat teorinya tentang Trias Politica. Ketiga kekuasaan yang dimaksud ialah : Legeslatif, Eksekutif dan Judikatif harus dipisah-pisahkan agar tidak terjadi sewenang-wenangan. Buah pikiran para Philosophes itu bukan hanya mempengaruhi golongan borjius, melainkan juga mempengaruhi rakyat jelata yang lebih tertekan dan tertindas. Di Perancis makin lama makin tertimbun perasaan tidak puas. Pada abad ke-18 golongan borjius merupakan golongan minoritas. Bila mereka sendirian melancarkan aksi kebebasan kemerdekaan, maka tidak mungkin akan berhasil. Oleh sebab itu mereka lalu mengajak golongan rakyat jelata untuk bersama-sama melawan menantang golongan bangsawan dan padri. Sebagai akibatnya pada tahun 1789 meletus Revolusi Perancis. Jadi, Revolusi Perancis itu sebenarnya revolusinya golongan borjius yang menuntut memperjuangkan kebebasan kemerdekaan. Mereka itu kemudian disebut Golongan Liberal (Golongan orang-orang yang bebas merdeka). Gerakan untuk mewujudkan Liberalisme membutuhkan waktu yang panjang dan lama. Di Perancis Liberalisme baru benar- benar dapat dilaksanakan pada tahun 1870, yaitu setelah Perancis menjadi Negara Republik yang ketiga. Dari Perancis gerakan liberalisme tadi menyebar ke negara-negara lain di daratan Eropa. Tatkala Eropa dilanda api Perang Koalisi (1792-1815) Napoleon Bonaparte beserta pasukannya menjelajahi hampir seluruh pelosok daratan Eropa. Walaupun di negerinya sendiri Napoleon memerintah sebagai seorang diktator, namun di daerah-daerah yang diduduki atau dikuasai ia selalu menganjur-anjurkan Pemerintahan yang berdasarkan Liberalisme. Setelah perang koalisi berakhir dan Napoleon jatuh, gerakan Liberalisme sudah tersebar luas di luar wilayah Perancis. Perkembangan Gerakan liberalisme di Perancis selalu di ikuti oleh negara-negara lain. Ketika di Perancis meletus Revolusi bulan Juli tahun 1830 dan revolusi bulan Februari tahun 1848, api revolusi itu dengan cepat menjalar ke negara-negara di sekitar Perancis (Belgia, Italia, Austria, dan Jerman).
2.    Filipina
Kebangkitan nasionalisme Flipina termasuk yang tumbuh lebih awal di bandingkan dengan kebangkitan nasionalis negara-negara asia tenggara lainnya. Imperialisme Spanyol yang bertindak kejam dan kolot. Tidak ada kebebasan untuk mengeluarkan pendapat. Setiap tuntunan mengenai-mengenai perbaikan pemerintahan, dianggap sebagai pengkhianatan terhadap Spanyol dan dihukum secara kejam. Lahir kaum inteletual atau golongan terpelajar. Datangnya bangsa Spanyol yang menyebarkan agama katolik Roma, akan membawa Bangsa Filipina ke cara-carahidup Eropa, sehingga menggantikan cara hidup asli. Pendidikan Filipina termasuk maju, dibandingkan dengan negara-negara Asia, karena mendapat pendidikan dengan system negara Barat. Pendidikan tersebut menimbulkan golongan pelajar yang tau bahwa mereka dijajah. Mereka ingin merbeka. Penguasa gereja yang mengekang kehidupan bangsa Filipina. Sebagian besar tanah Filipina      milik biara, sehingga para petani Filipina hanya sebagai penyewa tanah belaka. Hidup para petani sangat menderita. Pengaruh paham-paham baru seperti demokrasi dan liberalisme. Pembukaan Terusan Suez  mempermudah hubungan Eropa dan Asia. Oleh karena itu buku yang memuat paham demokrasi dan liberalisme dengan mudah masuk ke Asia, termasuk ke Filipina. Sebaliknya banyak orang Asia pergi ke Eropa, sehingga mengenal Nasionalisme Barat, yang dibawa ke Filipina. Pengruh revolusi kemerdekaan di Amerika Latin yang menentang imperialisme Spanyol. Diantaranya adalah Perang Kemerdekaan Meksiko, Amerika Tengah, dan Amerika Selatan terhadap bangsa Spanyol (1810-1828), membuka mata bangsa Filipina bahwa Spanyol dapat dikalahkan.

3.      Mesir

Sebagian afrika utara dan wilayah arab termasuk ke dalam wilayah kekuasaan Turki Ottoman, akan tetapi pada akhir abad ke-18 dan permulaan abad ke 19, mulai terjadi pemberontakan-pemberontakan dan peperangan yang merongrong kekuasaan Turki Ottoman. Salah satu gerakan yang paling membahayakan bagi Turki Ottoman ialah gerakan Nasionalisme. Gerakan nasionalisme ini awalnya tumbuh setelah direbutnya mesir oleh Napoleon Bonaparte dari tangan Turki Ottoman pada tahun 1798. Di setiap penaklukkannya, Napoleon juga menyebarkan paham Nasionalisme, liberalisme dan demokrasi yang merupakan inti dari semangat Revolusi Prancis. Paham nasionalisme yang tertanam di mesir, ternyata juga meluas dan menyebar ke dunia arab. Hal ini karena Mesir termasuk negara Arab sehingga bangkitnya nasionalisme Mesir merupakan hal yang sama dengan bangkitnya nasionalisme Arab. Bangkitnya nasionalisme arab dibarengi dengan timbulnya paham wahabisme, Terlebih lagi bangsa arab pada umumnya memandang Turki Ottoman sebagai penjajah dunia arab. Meskipun memiliki basis agama yang sama yakni islam, akan tetapi bangsa turki tetap dipandang sebagai bangsa asing. Bangkit nya gerakan nasionalisme mesir dan arab pada umumnya diikuti dengan rasa sentimen anti orang asing (Turki, Inggris dan Prancis). 

Comments