Komunikasi Politik: Negara Kesatuan

    

         Sistem Negara
Negara adalah suatu organisasi diantara sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami suatu wilayah (territoir) tertentu dengan mengakui suatu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tadi. Sedangkan bentuk sistem negara menyatakan susunan atau organisasi negara secara keseluruhan, mengenai struktur negara yang meliputi segenap unsur-unsurnya, yaitu daerah, bangsa dan pemerintahannya. Beberapa sistem negara diantaranya:
Bentuk negara kesatuan merupakan bentuk negara terbanya di seluruh dunia, jumlahnya sekitar separuh Negara di dunia. Undang-undang dasar negara kesatuan memberikan kekuasaan penuh kepada pemerintahan pusat untuk melaksanakan kegiatan hubungan luar negeri. Sebuah negara kesatuan betapapun luas otonomi yang dimiliki oleh propinsi-propinsinya, masalah-masalah yang berkaitan dengan hubungan luar negeri merupakan wewenang pemerintah pusat dan daerah pada prinsipnya tidak boleh berhubungan langsung dengan negara luar. Indonesia, Jepang dan Prancis adalah contoh negara kesatuan dan bentuk negara semacam ini biasanya tidak menimbulkan kesulitan dalam hubungan internasional. Setiap bentuk negara memiliki cirinya masing-masing. Begitu pula dengan bentuk negara Kesatuan. Di bawah ini adalah beberapa ciri dari negara Kesatuan. Masing-masing negara kesatuan di dunia hanya memiliki satu bendera dan satu Undang-Undang Dasar sebagai dasar hukumnya. Negara kesatuan hanya mempunyai satu pemerintah pusat dengan beberapa daerah kekuasaan di bawahnya. Dalam pemerintahan negara kesatuan hanya memiliki 1 dewan perwakilan rakyat. Negara kesatuan hanya membuat satu kebijakan yang berkaitan dengan bidang politik, sosial, ekonomi, dan keamanan. Beberapa negara kesatuan diantaranya:
1.      Timor Leste
 Salah satu negara yang berbentuk negara kesatuan adalah negara Timor Leste. Bentuk negara Indonesia yang berupa negara kesatuan juga turut andil dalam mempengaruhi bentuk negara Timor Leste. Hal ini dikarenakan pada mulanya Timor Leste merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang dikenal dengan nama Timur Timur, kemudian provinsi tersebut melepaskan diri dari Indonesia dan membentuk pemerintahan sendiri. Negara yang beribukota di Dili ini memiliki sistem pemerintahan Repulik Semi-Presidensial yang mana dikepalai oleh seorang presiden dan seorang perdana menteri.
2.      Filipina
Filipina merupakan salah satu negara yang berbentuk republik presidensial sehingga presiden menjabat sebagai kepala negara sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Negara bermata uang Peso ini hanya memiliki sebuah konstitusi yang menjadi hukum tertinggi di Filipina. Dengan ciri-ciri tersebut maka negara Filipina dapat disebut sebagai salah satu contoh negara yang berbentuk kesatuan.
3.      Belanda
Contoh lainnya negara di benua eropa yang berbentuk negara kesatuan adalah Belanda dimana sistem pemerintahannya menganut sistem monarki konstitusional. Negara yang beribukota di Amsterdam ini pemerintahannya terpusat di bawah kepemimpinan perdana menteri. Disamping itu, Italia juga memiliki seorang raja dengan kekuasaan terbatas yakni hanya menjalankan fungsi secara simbolis. Negara yang mendapat kemerdekaan dari kekaisaran Spanyol ini memiliki sebuah konstitusi yang mengatur kehidupan warga negaranya yang dikenal dengan konstitusi Belanda.
4.      Yunani

Tidak hanya Belanda saja, mayoritas negara di benua eropa berbentuk negara kesatuan termasuk diantaranya adalah Yunani. Negara beribukota di Athena ini memiliki sistem pemerintahan republik parlemen seperti halnya Italia sehingga jabatan perdana menteri sangat tergantung oleh parlemen. Konstitusi Yunani mangatur seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk dalam hal beragama. Salah satu norma yang dijunjung dari konstitusi tersebut adalah bahwa Yunani membebaskan penduduknya secara mutlak untuk memeluk sebuah agama sehingga tidak ada larangan apapun dalam memeluk agama. Meskipun demikian, 94% penduduk negara bermata uang Euro ini memeluk agama Gereja Ortodoks Timur. 

Comments